Rabu, 31 Oktober 2012




Disusun Oleh :
ROLE PLAY TERHADAP PASIEN PENDERITA PENYAKIT LEUKIMIADiajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Konsep Dasar Keperawatan Paliatif
Di susun oleh:
Cynthia R.D.S
Era Yohans Ricky A
RahmawatiRionaldo SidiSTIKES BANTENJALAN RAWA BUNTU NO.10,BSD CITY – SERPONG 15318
TELP:021-7587 1242 / 75871245
TANGERANG SELATAN2012
KATA PENGANTAR





Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunianya hingga penulis mampu  menyelesaikan  makalah ini yang merupakan tugas mata ajar Keperawatan Paliatif.
Dalam penyelesesaian makalah ini penulis banyak menemukan berbagai kesulitan namun penulis juga banyak mendapat dorongan dari berbagai pihak, untuk pihak yang membantu dalam penyelesaian makalah ini kami ucapkan terima kasih.
Makalah ini banyak sekali terdapat kekurangan, hal ini bukan suatu kesengajaan, melainkan keterbatasan Ilmu pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki penulis.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca.



Tangerang Selatan, 20 Oktober  2012



Penulis


i
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL                                                                                       Hlm
KATA PENGANTAR......................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................... 1
1.2 Tujuan Penulisan.................................................................................... 1
BAB II TINJAUAN TEORITIS
2.1 Pengertian…………............................................................................... 2
 2.2 Etiologi…………................................................................................... 2
2.3 Role Play………………………………………………………………..4
2.4 Penatalaksanaan……………………………………………………….12
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.............................................................................................. 14



Ii

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Leukemia adalah neoplasma akut atau kronis dari sel-sel pembentuk darah dalam sumsum tulang dan limfa nadi (Reeves, 2001).
Sifat khas leukemia adalah proliferasi tidak teratur atau akumulasi sel darah putih dalam sumsum tulang, menggantikan elemen sumsum tulang normal. Juga terjadi proliferasi di hati, limpa dan nodus limfatikus, dan invasi organ non hematologis, seperti meninges, traktus gastrointesinal, ginjal dan kulit.
Insidensi Leukemia di Amerika adalah 13 per 100.000 penduduk /tahun ( Wilson, 1991 ) . Leukemia pada anak berkisar pada 3 – 4 kasus per 100.000 anak / tahun . Untuk insidensi ANLL di Amerika Serikat sekitar 3 per 200.000 penduduk pertahun. Sedang di Inggris, Jerman, dan Jepang berkisar 2 – 3 per 100.000 penduduk pertahun ( Rahayu, 1993, cit Nugroho, 1998 ) .
Pada sebuah penelitian tentang leukemia di RSUD Dr. Soetomo/FK Unair selama bulan Agustus-Desember 1996 tercatat adalah 25 kasus leukemia akut dari 33 penderita leukemia. Dengan 10 orang menderita ALL ( 40% ) dan 15 orang menderita AML (60 %) ( Boediwarsono, 1998 ). Berdasarkan dari beberapa pengertian mengenai Leukemia maka penulis berpendapat bahwa leukemia merupakan suatu penyakit yang disebabkan oleh prolioferasi abnormal dari sel-sel leukosit yang menyebabkan terjadinya kanker pada alat pembentuk darah.

1.2  Tujuan
Tujuan penulisan laporan pendahuluan ini adalah :
a.       Mengetahui tata laksana dan asuhan keperawatan pada klien leukimia
b.        Mendeskripsikan tindakan-tindakan yang harus dilakukan pada asuhan keperawatan klien dengan Leukemia.


















BAB II
TINJAUAN TEORI

2. 1 PENGERTIAN
Leukemia, asal berasal dari bahasa yunani leukos-putih dan haima-darah. Leukemia adalah  jenis kanker yang mempengaruhi sumsum tulang dan jaringan getah bening. Semua kanker bermula di sel, yang membuat darah dan jaringan lainnya. Biasanya, sel-sel akan tumbuh dan membelah diri untuk membentuk sel-sel baru yang dibutuhkan tubuh. Saat sel-sel semakin tua, sel-sel tersebut akan mati dan sel-sel baru akan menggantikannya.
Tapi, terkadang proses yang teratur ini berjalan menyimpang, Sel-sel baru ini terbentuk meski tubuh tidak membutuhkannya, dan sel-sel lama tidak mati seperti seharusnya. Kejanggalan ini disebut leukemia, di mana sumsum tulang menghasilkan sel-sel darah putih abnormal yang akhirnya mendesak sel-sel lain.
Beberapa pengertian menurut para ahli yaitu sbb:
Leukimia adalah proliferasi sel darah putih yang masih imatur dalam jaringan pembentuk darah. (Suriadi, & Rita yuliani, 2001 : 175).
Leukimia adalah proliferasi tak teratur atau akumulasi sel darah putih dalam sum-sum
tulang menggantikan elemen sum-sum tulang normal (Smeltzer, S C and Bare, B.G, 2002 : 248 )
Leukimia adalah suatu keganasan pada alat pembuat sel darah berupa proliferasio
patologis sel hemopoetik muda yang ditandai oleh adanya kegagalan sum-sum tulang
dalam membentuk sel darah normal dan adanya infiltrasi ke jaringan tubuh yang lain.
(Arief Mansjoer, dkk, 2002 : 495)
Leukemia adalah neoplasma akut atau kronis dari sel-sel pembentuk darah dalam sumsum tulang dan limfa nadi (Reeves, 2001).
Sifat khas leukemia adalah proliferasi tidak teratur atau akumulasi sel darah putih dalam sumusm tulang, menggantikan elemen sumsum tulang normal. Juga terjadi proliferasi di hati, limpa dan nodus limfatikus, dan invasi organ non hematologis, seperti meninges, traktus gastrointesinal, ginjal dan kulit.
Berdasarkan dari beberapa pengertian diatas maka penulis berpendapat bahwa leukemia adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh proliferasi abnormal dari sel-sel leukosit yang menyebabkan terjadinya kanker pada alat pembentuk darah.

2.2 ETIOLOGI
Penyebab yang pasti belum diketahui, akan tetapi terdapat faktor predisposisi yang menyebabkan terjadinya leukemia, yaitu :
  Genetik
Adanya Penyimpangan Kromosom Insidensi leukemia meningkat pada penderita kelainan kongenital, diantaranya pada sindroma Down, sindroma Bloom, Fanconi’s Anemia, sindroma Wiskott-Aldrich, sindroma Ellis van Creveld, sindroma Kleinfelter, D-Trisomy sindrome, sindroma von Reckinghausen, dan neurofibromatosis ( Wiernik, 1985; Wilson, 1991 ) . Kelainan-kelainan kongenital ini dikaitkan erat dengan adanya perubahan informasi gen, misal pada kromosom 21 atau C-group Trisomy, atau pola kromosom yang tidak stabil, seperti pada aneuploidy.


  Faktor Lingkungan
Beberapa faktor lingkungan di ketahui dapat menyebabkan kerusakan kromosom dapatan, misal : radiasi, bahan kimia, dan obat-obatan yang dihubungkan dengan insiden yang meningkat pada leukemia akut, khususnya ANLL ( Wiernik,1985; Wilson, 1991 ) .
  Virus
Dalam banyak percobaan telah didapatkan fakta bahwa RNA virus menyebabkan leukemia pada hewan termasuk primata . Penelitian pada manusia menemukan adanya RNA dependent DNA polimerase pada sel-sel leukemia tapi tidak ditemukan pada sel-sel normal dan enzim ini berasal dari virus tipe C yang merupakan virus RNA yang menyebabkan leukemia pada hewan.
 ( Wiernik, 1985 ) . Salah satu virus yang terbukti dapat menyebabkan leukemia pada manusia adalah Human T-Cell Leukemia . Jenis leukemia yang ditimbulkan adalah Acute T- Cell Leukemia . Virus ini ditemukan oleh Takatsuki dkk ( Kumala, 19990).
  Bahan Kimia dan Obat-obatan
Paparan kromis dari bahan kimia ( misal : benzen ) dihubungkan dengan peningkatan insidensi leukemia akut, misal pada tukang sepatu yang sering terpapar benzen. ( Wiernik,1985; Wilson, 1991 ) Selain benzen beberapa bahan lain dihubungkan dengan resiko tinggi dari AML, antara lain : produk – produk minyak, cat , ethylene oxide, herbisida, pestisida, dan ladang elektromagnetik ( Fauci, et. al, 1998 ) .
  Obat-obatan
Obat-obatan anti neoplastik ( misal : alkilator dan inhibitor topoisomere II ) dapat mengakibatkan penyimpangan kromosom yang menyebabkan AML . Kloramfenikol, fenilbutazon, dan methoxypsoralen dilaporkan menyebabkan kegagalan sumsum tulang yang lambat laun menjadi AML ( Fauci, et. al, 1998 ).
  Radiasi
Hubungan yang erat antara radiasi dan leukemia ( ANLL ) ditemukan pada pasien-pasien anxylosing spondilitis yang mendapat terapi radiasi, dan pada kasus lain seperti peningkatan insidensi leukemia pada penduduk Jepang yang selamat dari ledakan bom atom. Peningkatan resiko leukemia ditemui juga pada pasien yang mendapat terapi radiasi misal : pembesaran thymic, para pekerja yang terekspos radiasi dan para radiologis.
  Leukemia Sekunder
Leukemia yang terjadi setelah perawatan atas penyakit malignansi lain disebut Secondary Acute Leukemia ( SAL ) atau treatment related leukemia . Termasuk diantaranya penyakit Hodgin, limphoma, myeloma, dan kanker payudara . Hal ini disebabkan karena obat-obatan yang digunakan termasuk golongan imunosupresif selain menyebabkan dapat menyebabkan kerusakan DNA . Leukemia biasanya mengenai sel-sel darah putih. Penyebab dari sebagian besar jenis leukemia tidak diketahui. Pemaparan terhadap penyinaran (radiasi) dan bahan kimia tertentu (misalnya benzena) dan pemakaian obat antikanker, meningkatkan resiko terjadinya leukemia. Orang yang memiliki kelainan genetik tertentu (misalnya sindroma Down dan sindroma Fanconi), juga lebih peka terhadap leukemia.






2.3  Role Play
Pra interaksi
Biodata Klien
Nama:  Rionaldo Sidi
TTL/Usia : 18 Oktober 1992/ 20th
Alamat: BSD,
Persiapan Perawat
Perawat mempersiapkan diri sebelum bertemu dengan pasien seperti:
1.Penampilan diri
2.Persiapan mental ( emosi )
3.Persiapan alat-alat yang akan di gunakan saat akan melakukan tindakan.
Waktu : 08.00-08.20 WIB
Tempat : Lantai 3 Ruang Melati 303
Tujuan : Pemeriksaan Tanda-tanda vital
Data Subjektif : klien mengatakan merasa lemas dan pusing
Data Objektif : -TD 100/50 mm/Hg
-Temperatur 370 C
-Napas 28 x/ menit
-Nadi 76 x/ menit
-Muka terlihat lemas, pucat,

Tn. Rionaldo sidi berusia 20 tahun datang kerumah sakit dengan gejala  anemia,perdarahan,nyeri tulang dan persendian,nyeri perut,kesulitan bernapas, lemas, wajah kelihatan pucat. Saat Tn.rio datang keadaannya sangat lemas dan pucat. Ia hanya mempunyai seorang adik perempuan bernama Rahma, orangtua mereka meninggal ketika mengalami kecelakaan di saat mereka kecil.
Orientasi
(klien mengutarakan keluhan penyakitnya kepada perawat yang akan merawatnya di ruang periksa)
P : selamat pagi pak rio
K : selamat pagi sus
P : perkenalkan saya suster chintya… apakah ada pihak keluarga yang menemani bapa saat ini?
K: ya ada sus, ini rahma adik saya yang menemani
(perawat dan ibu rahma bersalaman)
 P : apa keluhan bapak saat ini?
K : saya mengalami keluhan sering pusing,  cepat lelah, nyeri sendi,  sulit bernafasan, nyeri pada perut saya, dan saya sering mengalami demam, serta batuk
P : masih ada keluhan lainnya pk ?
K : tidak ada sus , hanya itu saja yang sering saya rasakan.
P: sudah berapa lama bapa mengalami keluhan seperti ini ?
K : sudah kurang lebih 2 minggu terakhir ini sus saya sering mengalaminya
P : seberapa sering bapa mengalaminya ?
K : sering sus
Kel.pas : kira-kira kakak saya ini mengalami penyakit apa ya sus?
P : baiklah ,bisakah ibu ikut saya ke ruangan dokter sebentar?
Kelpas : oke sus..
(suster dan keluarga pasien  itupun pergi ke ruang dokter)
P : pagi dok, pagi ini saya menerima pasien dengan keluhan sering pusing,  cepat lelah, nyeri sendi,  sulit bernafasan, nyeri pada perut, dan sering mengalami demam, serta batuk. Ini ibu rahma salah satu pihak keluarga yang menemani bapak rio.
D : terimakasih sus atas penjelasan keluhan yang dialami oleh pasien, apakah suster sudah memeriksa fisik pasien?
P : belum dok, saya blum memeriksanya.
D : kalau begitu silahkan suster memeriksa pasien dan ibu rahma menunggu di ruang tunggu
Kelpas : penyakit kakak saya apa ya dok ? apakah kronis?
 D: kronis atau tidaknya saya belum bisa memastikan karna kami belum melakukan pemeriksaan lab untuk mengetahui penyakit apa yang dialami pasien
(di ruang periksa dan perawat melakukan TTV)
P : permisi pak terimakasih sudah menunggu beberapa menit, saya akan memeriksa tekanan darah, suhu , pernafasan, tekanan nadi dan berat badan bapa. Apakah bapa bersedia?
K : iya saya bersedia
(perawat selesai memeriksa TTV pasien dan dokter datang ke ruang periksa untuk menanyakan hasilnya)
D : bagaimana sus hasilnya ?
P : ini dok (perawat memberikn laporan hasil TTV kepada dokter)
D : baiklah pak rio, bisakah bapa ikut saya ke ruang lab untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut?
K : memangnya apa yang terjadi pada diri saya ?
D : saya bisa memberitahu setelah pemeriksaan lab selesai
(dokter,perawat,dan pasien pergi ke ruang lab)
Kelpas : kak, mau kemana ?
k : kaka mau ke lab, kamu tunggu sini ya.. hanya sebentar ko.
Kelpas : ngga ka , aku ikut.. ada apa kaka ke lab?
K  : kaka juga tidak tahu,dik.
Kelpas : dok, kaka saya kenapa ko di suruh ke lab?
D : kalau ingin tahu, ikut saja ke lab. Nanti saya  bisa jelaskan penyakit kaka mu apa selesai pemeriksaan lab nanti dek
( Sesampainya di lab dan selesai melakukan pemeriksaan di lab )
P : dok bagaimana hasil pemeriksaan lab pak rio?
D : hasilnya pak rio mengidap penyakit leukemia
P :oh begitu ya dok,,apakah dokter sudah memberitahu pak rio tentang penyakit yang dialaminya?
D : blm sus,saya akan menberitahu pak rio dan keluarganya kalau pak rio pasitif mengidap penyakit leukemia
Kelpas : dok kaka saya sakit apa?
D : kaka kamu sakit…
Kelpas : sakit apa dok..
D : maaf ya dek sebelumnya mungkin ini sulit diterima oleh ade dan pak rio tapi saya harus memberitahu yang sebenarnya bahwa kaka kamu mengidap leukemia
Kelpas : apa dok ? kaka saya mengidap leukemia dok,,saya ga percaya mungkin dokter salah mendiagnosa kaka saya
K  : leukemia itu apa sus?
P : Leukemia adalah  jenis kanker yang mempengaruhi sumsum tulang dan jaringan getah bening. Semua kanker bermula di sel, yang membuat darah dan jaringan lainnya. Biasanya, sel-sel akan tumbuh dan membelah diri untuk membentuk sel-sel baru yang dibutuhkan tubuh. Saat sel-sel semakin tua, sel-sel tersebut akan mati dan sel-sel baru akan menggantikannya.
Tapi, terkadang proses yang teratur ini berjalan menyimpang, Sel-sel baru ini terbentuk meski tubuh tidak membutuhkannya, dan sel-sel lama tidak mati seperti seharusnya. Kejanggalan ini disebut leukemia, di mana sumsum tulang menghasilkan sel-sel darah putih abnormal yang akhirnya mendesak sel-sel lain.

K : penyebab leukemia apa sus ?

P : karna kerusakan kromosom misalnya dari bahan kimia,radiasi.

Kelpas :lalu  gimana caranya dok biar kaka saya bisa bertahan hidup
D : dengan cara kemoterapi dan transfusi darah, besok kami akan melakukan kemoterapi pertama
Kelpas : apakah ada cara lain selain itu dok?
D : tidak ada cara lain selain cara tersebut
K : tidak apa dik, kaka siap menjalani kemoterapi bahkan harus transfusi darah (klien merasa dirinya down namun dia harus tegar menerima penyakitnya di depan adeknya )
P : pak rio harus sabar menghadapi semua ini,,bapaharus semangat dan  tidak boleh berputus asa menghadapi penyakit yang bapa derita
K : tapi sus,, saya sudah tidak berguna lagi?
P : pak rio masih bisa berguna kok masih ada banyak orang-orang yang menyanyangi bapa dan membutuhkan bapa ,,,
K : tapi sus,,hidup saya tinggal sebentar lagi?
P : bapa masih bisa menjalani kemoterapi untuk penyembuhan penyakit bapa
K : kemoterapi itu fungsinya apa sus? Apakah sangat berguna untuk pengobatan saya?
P :untuk membasmi sel-sel kanker sampai ke akarnya hingga tidak bisa terjangkau oleh pisau bedah,paling tidak agar penyebaran kankernya tidak menyebar luas
K: baiklah sus, besok saya akan kembali lagi untuk menjalani kemoterapi
P : iya pak rio, hati-hati di jalan ya pak.. jangan lupa berdoa dan bersemangat untuk kesembuhan bapa..
Terminasi
( sebelum melakukan kemoterapi perawat menanyakan apakah pasien sudah siap menjalaninya  )
P : selamat pagi pak rio ?
K : pagi sus,,
Kelpas : sus berapa lama kaka saya menjalani kemoterapi hari ini sus ?
P : sekitar 3-5 jam dek..
K : dek kamu tenang aja pasti ini berjalan lancar kok ?
Kelpas : tapi kak,, aku ga bisa melihat kaka sakit seorang diri,,aku mau menemani kaka disini
P : apakah bapak sudah siap melakukan kemoterapi ?
K : iya sus, saya sudah siap
P : sebelum kemoterapi dimulai sebaiknya kita berdoa untuk kesembuhan dan kelancaran kemoterapi hari ini
K dan kelpas : amin…
(perawat mengambil peralatan dan mempersiapkan nya.)
P : pak saya tinggal sebentar nanti saya akan kembali lagi pak ?
K :  iya sus
Kelpas : kaka semangat ya,,aku disini nungguin kaka sampe selesai di kemoterapi..
K : iya dek,makasih atas perhatiannya
( saat ingin  menjalani terapi kemoterapi )
K: efek apa yang akan saya alami setelah menjalani kemoterapi ?
P: rambut bapak akan rontok, mual ,muntah-muntah, mudah lelah pak
K : apa sus?saya akan mengalami semua itu ?
P :iya pak,, tapi efeknya tidak secepat itu pak.. mungkin saat kemoterapi kedua dan seterusnya
K : harus berapa kali saya menjalani kemoterapi untuk kemajuan kondisi tubuh saya?
P : kemoterapi pertama ini berjalan dengan lancar, untuk memastikan kemajuan kondisi bapa itu kembali pada diri bapa sendiri, apabila bapa yakin sembuh maka kemoterapi ini akan slalu berjalan dengan lancar dan akan mengalami kemajuan yang cepat, oh ya adik pak rio tidak mengantarkan bapa pengobatan?
K : adik saya sedang bekerja, mungkin besok saya akan ditemani olehnya
P : ooh gitu pak, oke sekarang bapa bisa kembali ke rumah dan besok bapa akan kembali lagi untuk melakukan kemoterapi yang selanjutnya,,bapa juga harus banyak beristirahat di rumah ya pak?
K : iya sus,,,
( pada hari kedua pasien dirawat di rumah sakit  untuk menjalani kemoterapi yang didampingi oleh keluarga dan teman pasien (yohan))
Kelpas :kak,,kak harus semangat ya?
K : iya dek ,,kaka akan semangat…
TP : yo,,lo harus kuat ya jalani pengobatan ini..
K : iya gue akan berusaha kuat untuk menjalani semua ini bro,,
Kelpas : kaka pasti bisa menjalani ini,,aku yakin kok kaka pasti bisa !
K : iya dek kaka bisa menjalani semua ini
Kelpas : disini kaka tidak sendirian masih ada aku dan yohan kak?
TP : iya yo,, masih ada kita kok jadi lo jangan takut untuk menjalani pengobatan ini,,yang terpenting lo bisa sembuh dan bisa main bareng lagi yo..
( saat perbincangan tiba-tiba perawat mengetuk pintu kamar pasien untuk memberikan makan kepada pasien )
P : ( perawat mengetuk pintu pasien) permisi pak,, maaf mengganggu saya akan memberikan makan siang untuk bapak
( tiba-tiba pasien mengalami batu-batuk)
Kelpas ; kaka knpa?
K : aku tidak apa- apa kok dek,,
P ;  maaf sebelumnya bu rahma dan kerabat pak rio bisa menunggu di luar sebentar? Saya akan melakukan pemeriksaan terhadap pasien
(pasien kembali batuk,mual,lemas dan rambutnya mulai rontok karna efek dari obat2an kimia kemoterapi, dan perawat membantu pasien untuk semifolar namun kondisi paien terus menurun dan tidak sadarkan diri lalu meninggal karna si perawat tahu bahwa si pasien menderita penyakit leukemia yang sudah kronis dan melihat kondisi pasien tampak pasrah terhadap penyakitnya dan tiba-tiba keluarga pasien masuk ke ruangan dan terkejut melihat EKG atau monitor detak jantung yang menunjukan pasien sudah tidak bernyawa lagi)
Kelpas : sus, apa yang terjadi pada kakak saya sus? Kakak saya baik-baik saja kan? (sambil menangis)
P : maaf bu, kami dari pihak rumah sakit sudah berusaha semampu kami untuk menolong pak rio namun kondisi tubuh pak rio tetap menurun sehingga nyawa’nya tidak bisa tertolong..
TP : sus, tolong sus selamatkan teman saya.. saya yakin ia pasti masih bernyawa
P:  maaf pak, tapi kami sudah berusaha dan hasilnya nihil, bapa dan ibu rahma harus ikhlas menerima kepergian bapa rio untu selamanya, karna semua makhluk hdup pasti akan mengalami kematian juga,, saya mewakili pihak rumah sakit turu berduka cita atas kepergian bapa rio.. di ikhlaskan saja pak,bu, agar pak rio dapat beristirahat dengan tenang…
Kelpas : terimakasih sus sudah merawat kakak saya dengan maksimal.. saya akan mengikhlaskannya..
P : mari pak,bu, saya antar bapa rio untuk dibawa ke mobil jenazah yang sudah disiapkan
(perawat,keluarga pasien, teman pasien mengantarkan ke mobil jenazah untuk di bawa ke rumah duka)



2.4  PENATALAKSANAAN
1. Pelaksanaan kemoterapi
Sebagian besar pasien leukemia menjalani kemoterapi. Jenis pengobatan kanker ini menggunakan obat-obatan untuk membunuh sel-sel leukemia. Tergantung pada jenis leukemia, pasien bisa mendapatkan satu jenis obat atau kombinasi dari dua obat atau lebih.
Pasien leukemia bisa mendapatkan kemoterapi dengan berbagai cara:
•         Melalui mulut
•         Dengan suntikan langsung ke pembuluh darah balik (atau intravena).
•         Melalui kateter (tabung kecil yang fleksibel) yang ditempatkan di dalam pembuluh darah balik besar, seringkali di dada bagian atas – Perawat akan menyuntikkan obat ke dalam kateter, untuk menghindari suntikan yang berulang kali. Cara ini akan mengurangi rasa tidak nyaman dan/atau cedera pada pembuluh darah balik/kulit.
•          Dengan suntikan langsung ke cairan cerebrospinal – jika ahli patologi menemukan sel-sel leukemia dalam cairan yang mengisi ruang di otak dan sumsum tulang belakang, dokter bisa memerintahkan kemoterapi intratekal. Dokter akan menyuntikkan obat langsung ke dalam cairan cerebrospinal. Metode ini digunakan karena obat yang diberikan melalui suntikan IV atau diminum seringkali tidak mencapai sel-sel di otak dan sumsum tulang belakang.
2. Terapi Biologi
Orang dengan jenis penyakit leukemia tertentu menjalani terapi biologi untuk meningkatkan daya tahan alami tubuh terhadap kanker. Terapi ini diberikan melalui suntikan di dalam pembuluh darah balik. Bagi pasien dengan leukemia limfositik kronis, jenis terapi biologi yang digunakan adalah antibodi monoklonal yang akan mengikatkan diri pada sel-sel leukemia. Terapi ini memungkinkan sistem kekebalan untuk membunuh sel-sel leukemia di dalam darah dan sumsum tulang. Bagi penderita dengan leukemia myeloid kronis, terapi biologi yang digunakan adalah bahan alami bernama interferon untuk memperlambat pertumbuhan sel-sel leukemia.

3. Terapi Radiasi
Terapi Radiasi (juga disebut sebagai radioterapi) menggunakan sinar berenergi tinggi untuk membunuh sel-sel leukemia. Bagi sebagian besar pasien, sebuah mesin yang besar akan mengarahkan radiasi pada limpa, otak, atau bagian lain dalam tubuh tempat menumpuknya sel-sel leukemia ini. Beberapa pasien mendapatkan radiasi yang diarahkan ke seluruh tubuh. (Iradiasi seluruh tubuh biasanya diberikan sebelum transplantasi sumsum tulang.)
4. Transplantasi Sel Induk (Stem Cell)
Beberapa pasien leukemia menjalani transplantasi sel induk (stem cell). Transplantasi sel induk memungkinkan pasien diobati dengan dosis obat yang tinggi, radiasi, atau keduanya. Dosis tinggi ini akan menghancurkan sel-sel leukemia sekaligus sel-sel darah normal dalam sumsum tulang. Kemudian, pasien akan mendapatkan sel-sel induk (stem cell) yang sehat melalui tabung fleksibel yang dipasang di pembuluh darah balik besar di daerah dada atau leher. Sel-sel darah yang baru akan tumbuh dari sel-sel induk (stem cell) hasil transplantasi ini.
Setelah transplantasi sel induk (stem cell), pasien biasanya harus menginap di rumah sakit selama beberapa minggu. Tim kesehatan akan melindungi pasien dari infeksi sampai sel-sel induk (stem cell) hasil transplantasi mulai menghasilkan sel-sel darah putih dalam jumlah yang memadai.

 Terdapat tiga fase pelaksanaan kemoterapi :
a.      Fase induksiDimulasi 4-6 minggu setelah diagnosa ditegakkan. Pada fase ini diberikan terapi kortikostreroid (prednison), vincristin dan L-asparaginase. Fase induksi dinyatakan behasil jika tanda-tanda penyakit berkurang atau tidak ada dan dalam sumsum tulang ditemukan jumlah sel muda kurang dari 5%.
b.       Fase Profilaksis Sistem saraf pusatPada fase ini diberikan terapi methotrexate, cytarabine dan hydrocotison melaui intrathecal untuk mencegah invsi sel leukemia ke otak. Terapi irradiasi kranial dilakukan hanya pada pasien leukemia yang mengalami gangguan sistem saraf pusat.
c.       KonsolidasiPada fase ini kombinasi pengobatan dilakukan unutk mempertahankan remisis dan mengurangi jumlah sel-sel leukemia yang beredar dalam tubuh. Secara berkala, mingguan atau bulanan dilakukan pemeriksaan darah lengkap untuk menilai respon sumsum tulang terhadap pengobatan. Jika terjadi supresi sumsum tulang, maka pengobatan dihentikan sementara atau dosis obat dikurangi.






















BAB III
PENUTUP
 4.1 Kesimpulan
Dari hasil pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Leukemia atau kanker darah adalah sekelompok penyakit neoplastik yang beragam, ditandai oleh perbanyakan secara tak normal atau transformasi maligna dari sel-sel pembentuk darah di sumsum tulang dan jaringan limfoid. Sel-sel normal di dalam sumsum tulang digantikan oleh sel tak normal atau abnormal. Sel abnormal ini keluar dari sumsum dan dapat ditemukan di dalam darah perifer atai darah tepi. Sel leukemia mempengaruhi hematopoiesis atau proses pembentukan sel darah normal dan imunitas tubuh penderita.
Leukemia dapat dibagi menjadi :
•       Leukemia limfosik akut (LLA) merupakan tipe leukemia paling sering terjadi pada anak-anak. Penyakit ini juga terdapat pada dewasa yang terutama telah berumur 65 tahun atau lebih.
•         Leukemia mielositik akut (LMA) lebih sering terjadi pada dewasa dari pada anak-anak. Tipe ini dahulunya disebut leukemia nonlimfositik akut.
•       Leukemia limfositik kronis (LLK) sering diderita oleh orang dewasa yang berumur lebih dari 55 tahun. Kadang-kadang juga diderita oleh dewasa muda, dan hamper tidak ada pada anak-anak.
•         Leukemia mielositik kronis (LMK) sering terjadi pada orang dewasa. Dapat juga terjadi pada anak-anak, namun sangat sedikit.



















DAFTAR PUSTAKA


   http://keperawatanadil.blogspot.com/2007/11/askep-leukemia.html
   http://materi-kuliah-akper.blogspot.com/2010/05/makalah-askep-leukimia.html
  http://www.scribd.com/doc/9501526/ASKEP-LEUKIMIA

Sabtu, 19 Mei 2012

makalah etika keperawatan


MAKALAH ETIKA KEPERAWATAN



Disusun Oleh :
NAMA       : ERA YOHANS RICKY ALVIAN
N.P.      : 110210015
JURUSAN : KEPERAWATAN 2A

STIKES BANTEN
JALAN RAWA BUNTU NO.10,BSD CITY – SERPONG 15318
TELP:021-7587 1242 / 75871245
TANGERANG SELATAN
2012
KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan tugas makalah ini.
Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas mata ajar Etik keperawatan. Dalam makalah ini kami berusaha menerangkan tentang pembuatan keputusan etis. Semoga makalah yang kami buat bisa bermanfaat untuk kita semua.
Segala kekurangan dalam makalah ini dapat dipastikan adanya, baik dari segi penyajian materi, sistematika pembahasan maupun kelengkapannya. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik, saran, dan arahan dari pembaca dan teman-teman.
                                                                                                Penulis,











DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang ......................................................................................................... 3
1.2  Tujuan....................................................................................................................... 4
BAB II  TINJAUAN TEORITIS
2.1Definisi ...................................................................................................................... 4
2.2 Pengambilan Keputusan Etis.................................................................................... 4
BAB III PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Aborsi ..................................................................................................... 7
3.2  Jenis-jenis Aborsi ..................................................................................................... 9
3.3  Efek Aborsi .............................................................................................................. 10
3.4  Resiko Aborsi............................................................................................................ 11
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan................................................................................................................ 13
4.2 Saran ......................................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Saat ini Aborsi menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya angka aborsi yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Di Indonesia sendiri, angka pembunuhan janin per tahun sudah mencapai 3 juta. Angka yang tidak sedikit mengingat besarnya tingkat kehamilan di Indonesia. Selain itu, ada yang mengkategorikan aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama. Ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Berjuta-juta wanita setiap tahunnya mengalami kehamilan yang tidak diinginkan. Beberapa kehamilan berakhir dengan kelahiran tetapi beberapa diantaranya diakhiri dengan abortus. Abortus adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar kandungan dan sebagai batasan digunakan kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram, sedangkan menurut WHO batasan usia kehamilan adalah sebelum 22 minggu.
Diperkirakan frekuensi keguguran spontan berkisar antara 10-15 %. Namun demikian, frekuensi seluruh keguguran yang pasti sukar ditentukan, karena abortus buatan banyak yang tidak dilaporkan, kecuali bila telah terjadi komplikasi. Juga karena sebagian keguguran spontan hanya disertai gejala dan tanda ringan, sehingga wanita tidak datang ke dokter atau rumah sakit..
Para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti ahli agama, ahli hukum, sosial dan ekonomi memberikan pandangan yang berbeda terhadap dilakukannya abortus buatan. Ahli agama melihatnya dari kaca dosa dan mereka sepakat bahwa melakukan abortus buatan adalah perbuatan dosa.
Begitu pula dengan ahli ekonomi, mereka sepakat bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan dilakukannya pengguguran kandungan.Pada umumnya para ahli tersebut menentang dilakukannya abortus buatan meskipun jika berhadapan dengan masalah kesehatan (keselamatan nyawa ibu)mereka dapat memahami dilakukannya abortus buatan.

1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui macam-macam abortus, efek samping/risiko,pro-kontra abortus dalam UU,baik UU Medis,agama maupun Hukum.
BAB II
TINJAUAN TEORITIS
 2.1 DEFINISI
Aborsi (abortion) berasal dari bahasa latin abortioialah pengeluaran hasil konsepsidari uterus secara premature pada umur di mana janin itu belum bisa hidup di luar kandungan. Secara medis, janin bisa hidup diluar kandungan pada umur 24 minggu.Secara medis aborsi berarti pengeluaran kandungan sebelum berumur 24 minggu danmenyebabkan kematian (Kusmaryanto, 2005).

Abortus adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilankurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram (Mansjoer, 2001).
Abortus adalah berakhirnya kehamilan dengan pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapa hidup diluar kandungan dengan usia gestasi kurang dari 20 minggu dan berat janin kurang dari 500 gram (Murray, 2002)

Abortus adalah berakhirnya suatu kehamilan (oleh akibat-akibat tertentu) pada atausebelum kehamilan tersebut berusia 22 minggu atau buah kehamilan belum mampu hidup.

2.2 PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIS
SECARA MEDIS,HUKUM MAUPUN AGAMA

 Hukum aborsi itu sendiri memang wajib dipahami dengan baik oleh kaum muslimin, baik kalangan medis maupun masyarakat umumnya. Sebab bagi seorang muslim, hukum-hukum Syariat Islam merupakan standar bagi seluruh perbuatannya. Selain itu keterikatan dengan hukum-hukum Syariat Islam adalah kewajiban seorang muslim sebagai konsekuensi keimanannya terhadap Islam. Allah SWT berfirman:
Maka demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai pemutus perkara yang mereka perselisihkan di antara mereka.” (Qs. an-Nisaa` [4]: 65).
Dan tidak patut bagi seorang mu`min laki-laki dan mu`min perempuan, jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka.” (Qs. al-Ahzab [33]: 36).
Abortus telah dilakukan oleh manusia selama berabad-abad, tetapi selama itu belum ada undang-undang yang mengatur mengenai tindakan abortus. Peraturan mengenai hal ini pertama kali dikeluarkan pada tahun 4 M di mana telah ada larangan untuk melakukan abortus. Sejak itu maka undang-undang mengenai abortus terus mengalami perbaikan, apalagi dalam tahun-tahun terakhir ini di mana mulai timbul suatu revolusi dalam sikap masyarakat dan pemerintah di berbagai negara di dunia terhadap tindakan abortus.
Beberapa waktu terakhir beredar pesan singkat melalui telepon seluler (SMS) yang meminta penerimanya menyatakan ketidaksetujuannya terhadap ketentuan abortus dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pesan dengan cara yang sama dikirim pula kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mungkin ada yang seketika mendukung pesan tersebut, tetapi tentu tidak sedikit pula yang memilih untuk mencari dulu informasi relevan.
Tindakan aborsi menurut Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang kita sebut di awal sesungguhnya berbicara tentang abortus.Pasal 60 ayat (1) RUU tersebut menyatakan, “Pemerintah berkewajiban melindungi kaum perempuan dari praktik pengguguran kandungan yang tidak bermutu, tidak aman, dan tidak bertanggung jawab, melalui peraturan perundang-undangan.”
Seperti apakah praktik pengguguran kandungan yang tidak bermutu, tidak aman, dan tidak bertanggung jawab itu, ayat berikutnya menguraikan, (a) yang dilakukan dengan paksaan dan tanpa persetujuan perempuan yang bersangkutan, (b) yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang tidak profesional, (c) yang dilakukan tanpa mengikuti standar profesi yang berlaku, dan (d) yang dilakukan secara diskriminatif dan lebih mengutamakan pembayaran daripada keselamatan perempuan yang bersangkutan.”
Bagian penjelasannya menegaskan, “Ketentuan ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan kesehatan perempuan dari komplikasi buruk akibat pengguguran kandungan yang illegal dan tidak aman.

Abortus buatan, jika ditinjau dari aspek hukum dapat digolongkan ke dalam dua golongan yakni :
a. Abortus buatan legal:Yaitu pengguguran kandungan yang dilakukan menurut syarat dan cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang. Populer juga disebut dengan abortus provocatus therapcutius, karena alasan yang sangat mendasar untuk melakukannya adalah untuk menyelamatkan nyawa/menyembuhkan si ibu.
b. Abortus buatan illegal:Yaitu pengguguran kandungan yang tujuannya selain dari pada untuk menyelamatkan/ menyembuhkan si ibu, dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten serta tidak memenuhi syarat dan cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang.Abortus golongan ini sering juga disebut dengan abortus provocatus criminalis,karena di dalamnya mengandung unsur kriminal atau kejahatan.
Kita lihat saja misalnya di negara Indonesia, dimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tindakan pengguguran kandungan yang disengaja digolongkan ke dalam kejahatan terhadap nyawa (Bab XIX pasal 346 s/d 249).Namun dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 Tentang kesehatan pada pasal 15 dinyatakan bahwa dalam keadaan darurat sebagai upaya untuk menyelamatkan jiwa ibu hamil atau janinnya, dapat dilakukan tindakan medis tertentu.
Dengan demikian jelas bagi kita bahwa melakukan abortus buatan dapat merupakan tindakan kejahatan, tetapi juga bisa merupakan tindakan ilegal yang dibenarkan undang-undang.








BAB III
Pembahasan
3.1 Pengertian
. Abortus adalah ancaman atau pengeluaran hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500gram.
Aborsi (bahasa Latin: abortus) adalah berhentinya kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu yang mengakibatkan kematian janin. Apabila janin lahir selamat (hidup) sebelum 38 minggu namun setelah 20 minggu, maka istilahnya adalah kelahiran prematur.Untuk bisa mengatakan seorang wanita mengalami abortus haruslah memenuhi persyaratan diatas. Namun di beberapa buku yang saya baca ada yang menggunakan patokan umur kehamilan 28 minggu, tetapi sebagian besar menyebut angka 20 minggu.
Jadi,abortus atau lebih dikenal dengan istilah keguguran adalah pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin dapat hidup di luar rahim. Janin belum mampu hidup di luar rahim, jika beratnya kurang dari 500 g,atau usia kehamilan kurang dari 20 minggu karena pada saat ini proses plasentasi belum selesai. Pada bulan pertama kehamilan yang mengalami abortus, hampir selalu didahului dengan matinya janin dalam rahim.. Abortus pada wanita hamil bisa terjadi karena beberapa sebab diantaranya :
  1. Kelainan pertumbuhan hasil konsepsi. Kelainan inilah yang paling umum menyebabkan abortus pada kehamilan sebelum umur kehamilan 8 minggu. Beberapa faktor yang menyebabkan kelainan ini antara lain : kelainan kromoson/genetik, lingkungan tempat menempelnya hasil pembuahan yang tidak bagus atau kurang sempurna dan pengaruh zat-zat yang berbahaya bagi janin seperti radiasi, obat obatan, tembakau, alkohol dan infeksi virus.
  2. Kelainan pada plasenta. Kelainan ini bisa gangguan sirkulasi plasenta akibat ibu menderita suatu penyakit, atau kelainan pembentukan plasenta.
  3. Faktor ibu. Ibu menderita penyakit berat seperti infeksi yang disertai demam tinggi, penyakit jantung atau paru yang kronik, keracunan, mengalami kekurangan vitamin berat, dll.
  4. Kelainan yang terjadi pada organ kelamin ibu seperti gangguan pada mulut rahim, kelainan bentuk rahim terutama rahim yang lengkungannya ke belakang (secara umum rahim melengkung ke depan),mioma uteri,dan kelainan bawaan pada rahim.
  5. Antagonis Rhesus ibu yang merusak darah janin.
Nah, itulah 5 hal yang paling sering menyebabkan keguguran atau abortus pada ibu hamil sehingga untuk pencegahannya kudu dilakukan pemeriksaan yang komprehensip atau mendetail terhadap kelainan-kelainan yang mungkin bisa menyebabkan terjadinya abortus.
Abortus dapat dibagi atas dua golongan yaitu:
Ø  Menurut terjadinya dibedakan atas :
·         Abortus spontan yairu abortus yang terjadi dengan sendirinya tanpa disengaja,atau karena faktor di luar kemampuan manusia, misalnya pendarahan atau kecelakaan
·         Abortus provokatus (induksi abortus) adalah abortus yang disengaja, baik dengan memakai obat-obatan maupun dengan alat-alat.
Abortus ini terbagi lagi menjadi:
-Abortus medisinalis (abortus therapeutica) yaitu abortus karena tindakan kita sendiri,dengan alasan bila kehamilan dilanjutkan,dapat membahayakan jiwa ibu (berdasarkan indikasi medis). Biasanya perlu mendapat persetujuan 2 sampai 3 tim dokter ahli.
-Abortus kriminalis yaitu abortus yang terjadi oleh karena tindakan-tindakan yang tidak legal atau tidak berdasarkan indikasi medis dan biasanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi oleh tenaga tradisional.
v  Menurut gambaran klinis, dibedakan atas:
 Abortus membakat (imminens) yaitu abortus tingkat permulaan, dimana terjadi perdarahan pervaginam, ostium uteri masih tertutup dan hasil konsepsi masih baik dalam kandungan.
 Abortus insipiens yaitu abortus yang sedang mengancam dimana serviks telah mendatar dan ostium uteri telah membuka, akan tetapi hasil konsepsi masih dalam kavum uteri.
 Abortus inkomplit yaitu jika hanya sebagian hasil konsepsi yang dikeluarkan, yang tertinggal adalah desidua atau plasenta.
 Abortus komplit artinya seluruh hasil konsepsi telah keluar (desidua atau fetus), sehingga rongga rahim kosong.
 Missed abortion adalah abortus dimana fetus atau embrio telah meninggal dalam kandungan sebelum kehamilan 20 minggu, akan tetapi hasil konsepsi seluruhnya masih tertahan dalam kandungan selama 6 minggu atau lebih.
 Abortus habitualis (keguguran berulang) adalah keadaan terjadinya abortus tiga kali berturut-turut atau lebih.
 Abortus infeksiosa adalah abortus yang disertai infeksi genital.
 Abortus septik adalah abortus yang disertai infeksi berat dengan penyebaran kuman ataupun toksinnya kedalam peredaran darah atau peritonium.
Dalam bahasa sehari-hari, istilah “keguguran” biasanya digunakan untuk spontaneous abortion, sementara “aborsi” digunakan untuk induced abortion.
3.2 Jenis-jenis Aborsi
Ada beberapa jenis abortus atau keguguran, yaitu:
Ø  Abortus Iminens
Ditandai dengan perdarahan pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu, ibu mungkin mengalami mulas atau tidak sama sekali. Pada abortus jenis ini, hasil konsepsi atau janin masih berada di dalam, dan tidak disertai pembukaan (dilatasi serviks)
Ø  Abortus Insipiens
Terjadi perdarahan pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu dan disertai mulas yang sering dan kuat. Pada abortus jenis ini terjadi pembukaan atau dilatasi serviks tetapi hasil konsepsi masih di dalam rahim.
Ø  Abortus Inkomplet
Terjadi pengeluaran sebagian hasil konsepsi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu, sementara sebagian masih berada di dalam rahim. Terjadi dilatasi serviks atau pembukaan, jaringan janin dapat diraba dalam rongga uterus atau sudah menonjol dari os uteri eksternum. Perdarahan tidak akan berhenti sebelum sisa hasil konsepsi dikeluarkan, sehingga harus dikuret.



Ø  Abortus komplet
Pada abortus jenis ini, semua hasil konsepsi dikeluarkan sehingga rahim kosong. Biasanya terjadi pada awal kehamilan saat plasenta belum terbentuk. Perdarahan mungkin sedikit dan uteri menutup dan rahim mengecil. Pada wanita yang mengalami abortus ini, umumnya tidak dilakukan tindakan apa-apa, kecuali jika datang ke rumah sakit masih mengalami perdarahan dan masih ada sisa jaringan yang tertinggal, harus dikeluarkan dengan cara dikuret.
Ø  Abortus Servikalis
Pengeluaran hasil konsepsi terhalang oleh os uteri eksternum yang tidak membuka, sehingga mengumpul di dalam kanalis servikalis (rongga serviks) dan uterus membesar, berbentuk bundar, dan dindingnya menipis.
Secara medis,penghentian kehamilan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan nyawa ibu tersebut.Sementara menurut hukum agama sendiri,hal ini sangat bertentangan. Menggugurkan kandungan sama dengan membunuh jiwa.Secara umum pun pengguguran kandungan tersebut dinyatakan dalam konteks pembunuhan atau penyerangan terhadap janin.
Sesuai dengan tujuan dari abortus itu sendiri yaitu ingin mengakhiri kehamilan, maka nasib janin pada kasus abortus provokatus kriminalis sebagian besar meninggal. Kalaupun bisa hidup, itu berarti tindakan abortus gagal dilakukan dan janin kemungkinan besar mengalami cacat fisik.
Secara garis besar tindakan abortus sangat berbahaya bagi ibu dan juga janin yaitu bisa menyebabkan kematian pada keduanya.

3.3 EFEK ABORSI
1. Efek Jangka Pendek
  • Rasa sakit yang intens
  • Terjadi kebocoran uterus
  • Pendarahan yang banyak
  • Infeksi
  • Bagian bayi yang tertinggal di dalam
  • Shock/Koma
  • Merusak organ tubuh lain
  • Kematian

2. Efek Jangka Panjang
  • Tidak dapat hamil kembali
  • Keguguran Kandungan
  • Kehamilan Tubal
  • Kelahiran Prematur
  • Gejala peradangan di bagian pelvis
  • Hysterectom
3.4 RESIKO ABORSI
Aborsi memiliki risiko penderitaan yang berkepanjangan terhadap kesehatan maupun keselamatan hidup seorang wanita. Tidak benar jika dikatakan bahwa seseorang yang melakukan aborsi ia ” tidak merasakan apa-apa dan langsung boleh pulang “.
Resiko kesehatan terhadap wanita yang melakukan aborsi berisiko kesehatan dan keselamatan secara fisik dan gangguan psikologis. Risiko kesehatan dan keselamatan fisik yang akan dihadapi seorang wanita pada saat melakukan aborsi dan setelah melakukan aborsi adalah ;
  • Kematian mendadak karena pendarahan hebat.
  • Kematian mendadak karena pembiusan yang gagal.
  • Kematian secara lambat akibat infeksi serius disekitar kandungan.
  • Rahim yang sobek (Uterine Perforation).
  • Kerusakan leher rahim (Cervical Lacerations) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya.
  • Kanker payudara (karena ketidakseimbangan hormon estrogen pada wanita).
  • Kanker indung telur (Ovarian Cancer).
  • Kanker leher rahim (Cervical Cancer).
  • Kanker hati (Liver Cancer).
  • Kelainan pada ari-ari (Placenta Previa) yang akan menyebabkan cacat pada anak berikutnya dan pendarahan hebat pada kehamilan berikutnya.
  • Menjadi mandul/tidak mampu memiliki keturunan lagi ( Ectopic Pregnancy).
  • Infeksi rongga panggul (Pelvic Inflammatory Disease).
  • Infeksi pada lapisan rahim (Endometriosis)
Proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang wanita secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang wanita. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” (Sindrom Paska-Aborsi) atau PAS.
Abortus yang dilakukan harus dengan disertai indikasi medik. Di Indonesia yang dimaksud dengan indikasi medik adalah demi menyelamatkan nyawa ibu. Syarat-syaratnya:
  1. Dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukannya (yaitu seorang dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan) sesuai dengan tanggung jawab profesi.
  2. Harus meminta pertimbangan tim ahli (ahli medis lainagamahukumpsikologi).
  3. Harus ada persetujuan tertulis dari penderita atau suaminya atau keluarga terdekat.
  4. Dilakukan di sarana kesehatan yang memiliki tenaga/peralatan yang memadai, yang ditunjuk oleh pemerintah.
  5. Prosedur tidak dirahasiakan.
  6. Dokumen medik harus lengkap.










BAB IV
PENUTUP


4.1 Kesimpulan
Dari pembahasan makalah diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa :
1. Abortus hanya dipraktikkan dalam klinik atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk oleh pemerintah dan organisaso-organisasi profesi medis.
2. Aborsi hanya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar dan memperoleh izin untuk itu, yaitu dokter spesialis kebidanan dan genekologi atau dokter umum yang mempunyai kualifikasi untuk itu.
3. Aborsi hanya boleh dilakukan pada usia kehamilan kurang dari 12 minggu (untuk usia diatas 12 minggu bila terdapat indikasi medis).
4. Harus disediakan konseling bagi perempuan sebelum dan sesudah abortus.
5. Harus ditetapkan tarif baku yang terjangkau oleh segala lapisan masyarakat.
4.2 Saran
Abortus hendaknya dilakukan jika benar-benar terpaksa karena bagaimanapun didalam kehamilan berlaku kewajiban untuk menghormati kehidupan manusia dan abortus hendaknya dilakukan oleh tenaga profesional yang terdaftar.




DAFTAR PUSTAKA


K. Bertens, Aborsi sebagai Masalah Etika PT. Gramedia, Jakarta : 2003
Internet, Catatan Kuliah Obstetri dan Ginekologi + Contoh Makalah Abortus
Dewi, Made Heny Urmila. 1997. Aborsi Pro dan Kontra di Kalangan Petugas Kesehatan. Jogjakarta: Pusat Penelitian Kependudukan UGM